Pakaian dan Aurat Anak
Renungan Surat Al A'Raaf terkait Aurat, Pakaian yang Baik dan Ketakwaan
Ayat 20: misi iblis dalam rangka mengeluarkan nabi Adam alayhisalam dan istrinya dari surga adalah dengan menyingkap aurat mereka
Ayat 26: fungsi pakaian (menutup aurat, pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian terbaik adalah takwa)
Ayat 31: urgensi pakaian dalam ibadah (memakai pakaian yang indah setiap memasuki mesjid.
Berpakaian yang menutup aurat adalah hiasan indah bagi manusia. Manusia itu indah dan mulia dengan pakaiannya, bukan dengan telanjang dan menampakkan auratnya. Pakaian yang dikenakan adalah keindahan bagi jasmani. Ketakwaan adalah sebaik pakaian bagi keindahan ruhani.
Syariat Islam memberikan tuntunan bahwa aurat harus dalam kondisi tertutup dalam rangka ketaatan dan ibadah kepada Allah. Aurat yang tersingkap dalam kehidupan sehari-hari adalah bentuk kerusakan moral. Allah menghendaki menurunkan pakaian bagi manusia agar manusia berbeda dengan binatang.
Aurat Anak
Para ulama bersepakat haramnya melihat anak perempuan kecil jika disertai syahwat, umur berapa saja dan bagian tubuh mana saja. Para ulama juga bersepakat bolehnya melihat tanpa syahwat ke seluruh badan kecuali kemaluan. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang hukum melihat kemaluan anak kecil yang belum baligh tanpa syahwat dan batasan usia sehingga dianggap melihat dengan syahwat serta bagian tubuh mana saja.
Menutup aurat dalam Islam bukanlah pilihan melainkan PERINTAH. Seorang perempuan yang menutup auratnya di hadapan orang yang tidak berhak melihatnya pada hakikatnya sedang menjaga diri dan kemuliaan jiwanya. Jika anak sudah dikenalkan dan dibiasakan batasan aurat sejak dini, InsyaAllah akan tercipta generasi putri yang aman dari fitnah bagi mereka sendiri dan kaum laki-laki pun aman dari fitnah mereka..
Wallahu'alam bi shawwab
*Catatan kajian parenting nabawiyah
Renungan Surat Al A'Raaf terkait Aurat, Pakaian yang Baik dan Ketakwaan
Ayat 20: misi iblis dalam rangka mengeluarkan nabi Adam alayhisalam dan istrinya dari surga adalah dengan menyingkap aurat mereka
Ayat 26: fungsi pakaian (menutup aurat, pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian terbaik adalah takwa)
Ayat 31: urgensi pakaian dalam ibadah (memakai pakaian yang indah setiap memasuki mesjid.
Berpakaian yang menutup aurat adalah hiasan indah bagi manusia. Manusia itu indah dan mulia dengan pakaiannya, bukan dengan telanjang dan menampakkan auratnya. Pakaian yang dikenakan adalah keindahan bagi jasmani. Ketakwaan adalah sebaik pakaian bagi keindahan ruhani.
Syariat Islam memberikan tuntunan bahwa aurat harus dalam kondisi tertutup dalam rangka ketaatan dan ibadah kepada Allah. Aurat yang tersingkap dalam kehidupan sehari-hari adalah bentuk kerusakan moral. Allah menghendaki menurunkan pakaian bagi manusia agar manusia berbeda dengan binatang.
Aurat Anak
Para ulama bersepakat haramnya melihat anak perempuan kecil jika disertai syahwat, umur berapa saja dan bagian tubuh mana saja. Para ulama juga bersepakat bolehnya melihat tanpa syahwat ke seluruh badan kecuali kemaluan. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang hukum melihat kemaluan anak kecil yang belum baligh tanpa syahwat dan batasan usia sehingga dianggap melihat dengan syahwat serta bagian tubuh mana saja.
- Hanafiyah: tidak ada aurat bagi anak-anak (yang dimaksud anak adalah usia di bawah 4 tahun)
- Malikiyah: anak lelaki di bawah 8 tahun tidak ada auratnya, anak perempuan sampai 2 tahun 8 bulan tidak ada auratnya.
- Syafi'iyah: boleh memandang anak selain kemaluannya.
- Menurut imam Rofi'i melihat alat kelamin anak kecil hukumnya haram, bahkan penulis kitab 'Al Uddah' menyatakan bahwa keharaman ini telah disepakati ulama madzhab Syafi'i. Namun, pernyataan ini tidak dibenarkan oleh Imam Nawawi sebab Qadhi Husain berpendapat bahwa melihat kelamin anak kecil yang belum sampai pada 'haddus syahwah' hukumnya boleh. Pendapat ini juga dikuatkan oleh imam mutawali yang menyatakan bahwa pendapat yang shahih adalah membolehkannya. Kebolehan ini berlaku sampai anak berusia tamyiz (7 tahun).
Menutup aurat dalam Islam bukanlah pilihan melainkan PERINTAH. Seorang perempuan yang menutup auratnya di hadapan orang yang tidak berhak melihatnya pada hakikatnya sedang menjaga diri dan kemuliaan jiwanya. Jika anak sudah dikenalkan dan dibiasakan batasan aurat sejak dini, InsyaAllah akan tercipta generasi putri yang aman dari fitnah bagi mereka sendiri dan kaum laki-laki pun aman dari fitnah mereka..
Wallahu'alam bi shawwab
*Catatan kajian parenting nabawiyah
Komentar
Posting Komentar